Seorang Professor Biologi Masuk Islam Setelah Meneliti Posisi Sujud
November 11, 2019
Edit
Dr. Fidelma O’Leary mendapatkan penghargaan Woman of Spirit tahun 2012. Ia adalah seorang Professor Biologi di Universitas St. Edward di Austin, Texas, Amerika Serikat.
Wanita asli Texas yang berprofesi sebagai Professor Neurosains di Universitas Texas ini, telah menemukan kedamaian dalam Islam.
Dr. Fidelma, yang juga sebagai seorang Dokter Neurologi di sebuat rumah sakit di AS, terpukau ketika melakukan kajian terhadap syaraf-syaraf di otak manusia.
Satu hal yang membuat dia terpukau adalah ketika mengetahui bahwa terdapat beberapa urat syaraf manusia yang tidak dimasuki darah. Padahal setiap inci otak manusia memerlukan suplai darah agar bisa berfungsi secara normal.
Setelah mengadakan penelitian dengan seksama dan memakan waktu yang lama, Dr. Fidelma akhirnya mendapati kenyataan bahwa urat-urat syaraf di otak itu tidak dimasuki darah kecuali bila seseorang sedang shalat, yakni ketika posisi sujud.
Ternyata urat syaraf itu memerlukan darah hanya beberapa saat saja, yakni ketika seseorang shalat.
Setelah penelitian itu, Dr. Fidelma mencari tahu tentang Islam, lewat buku-buku keislaman dan diskusi dengan rekan-rekannya yang Muslim.
Dan akhirnya, dengan kesadaran penuh, Dr. Fidelma mengikrarkan keislamannya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. Allah SWT berkenan memberinya hidayah atau petunjuk pada iman. Keyakinannya pada agama Islam yang baru dianutnya itu demikian besar.
Sekarang Dr. Fidelma membuka klinik, “Pengobatan dengan Al-Qur’an.” Dia terus mengkaji pengobatan Islami dan memberikan pengobatan dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan apa saja yang dianjurkan Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Misalnya, dengan berpuasa, madu, habbatussauda (jinten hitam), minyak zaitun, dan sebagainya.
Allah SWT berfirman:
وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ اتَّخَذُوهَا هُزُوًا وَلَعِبًا ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُونَ
“Dan apabila kamu menyeru untuk mengerjakan shalat, mereka menjadikannya (shalat itu) sebagai ejek-ejekan dan permainan. Yang demikian itu ialah karena mereka suatu kaum yang tidak berakal,” (QS. Al Maidah: 58).
Demikianlah pokok bahasan Artikel ini yang dapat kami paparkan, Besar harapan kami Artikel ini dapat bermanfaat untuk kalangan banyak. Karena keterbatasan pengetahuan dan referensi, Penulis menyadari Artikel ini masih jauh dari sempurna, Oleh karena itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan agar Artikel ini dapat disusun menjadi lebih baik lagi dimasa yang akan datang.